Regulasi Kominfo terhadap Situs Judi Online di Indonesia

Perkembangan internet membuat aktivitas perjudian semakin mudah ditemukan di ruang digital. Situs dengan berbagai nama dan tampilan dapat muncul melalui mesin pencari, media sosial, maupun pesan pribadi. Namun, kemudahan akses tersebut tidak berarti aktivitasnya legal. Di Indonesia, pemerintah memiliki sejumlah mekanisme untuk membatasi penyebaran konten perjudian, termasuk pemutusan akses terhadap situs dan konten yang dianggap melanggar hukum.

Bagi pembaca yang menemukan nama seperti Badak178 dalam konteks perjudian online, memahami regulasi pemerintah menjadi jauh lebih penting daripada sekadar melihat promosi, bonus, atau pilihan permainan. Status hukum sebuah layanan tidak ditentukan oleh seberapa profesional tampilannya di internet.

Dari Kominfo ke Komdigi

Sebelum perubahan nomenklatur pemerintahan, urusan pengawasan ruang digital berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Kini kementerian tersebut bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Perubahan nama tidak menghilangkan fungsi pengawasan terhadap konten ilegal. Pemerintah tetap melakukan pemantauan terhadap ruang digital dan mengambil tindakan terhadap konten yang melanggar ketentuan.

Dalam praktiknya, penanganan judi online tidak hanya menyasar situs. Akun media sosial, konten promosi, serta saluran digital yang membantu penyebaran perjudian juga menjadi perhatian pemerintah.

Dasar Hukum Konten Perjudian

Salah satu dasar pentingnya terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Pasal 27 ayat (2) mengatur larangan bagi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik maupun dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar apakah seseorang membuat sebuah situs. Penyebaran dan penyediaan akses terhadap konten perjudian melalui sistem elektronik juga dapat masuk dalam ruang lingkup penegakan hukum.

JDIH Kemkomdigi juga menjelaskan bahwa ketentuan tersebut berkaitan dengan aktivitas menawarkan atau memberikan kesempatan kepada umum untuk bermain judi.

Bagaimana Pemutusan Akses Dilakukan?

Pemutusan akses atau pemblokiran merupakan salah satu instrumen yang digunakan pemerintah. UU ITE memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik yang dilarang, termasuk melalui pemutusan akses atau perintah kepada penyelenggara sistem elektronik.

Artinya, ketika sebuah situs diketahui memuat perjudian, pemerintah dapat mengambil langkah agar konten tersebut tidak mudah diakses dari Indonesia.

Namun, pemblokiran bukan berarti seluruh persoalan selesai. Situs dapat berpindah domain, menggunakan berbagai saluran distribusi, atau muncul kembali dengan nama berbeda. Karena itu, strategi pemerintah terus berkembang.

Tidak Hanya Menutup Situs

Pendekatan pemerintah saat ini semakin luas. Pada Juli 2026, Komdigi menyatakan pemberantasan judi online tidak lagi cukup hanya dengan memutus akses situs. Pemerintah juga menargetkan aliran dana dan ekosistem yang menopang aktivitas tersebut melalui kolaborasi dengan OJK, Bank Indonesia, industri perbankan, serta aparat penegak hukum.

Data yang disampaikan Komdigi menunjukkan skala penindakan yang besar. Hingga 12 Juli 2026, kementerian tersebut melaporkan telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online sejak 20 Oktober 2024. Pada periode yang sama, sekitar 38 ribu rekening yang diduga terkait perjudian online dilaporkan kepada OJK, dengan sekitar 32.500 rekening telah ditutup setelah proses pemeriksaan.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan perjudian digital sudah bergerak dari sekadar “blokir website” menuju pendekatan yang lebih menyeluruh.

Media Sosial Juga Menjadi Perhatian

Judi online tidak selalu muncul dalam bentuk situs kasino atau halaman permainan. Promosi dapat disisipkan dalam komentar, unggahan, video pendek, maupun pesan langsung.

Pada Juni 2026, Komdigi melaporkan peningkatan tajam spam promosi judi online di media sosial dan menyatakan akan membentuk tim bersama Meta untuk menangani modus tersebut. Pemerintah juga menegaskan adanya kewenangan untuk mengambil langkah preventif, termasuk pemutusan akses terhadap akun atau konten yang melanggar hukum.

Karena itu, pengguna internet sebaiknya tidak menganggap media sosial sebagai ruang yang bebas dari aturan perjudian.

Apakah Situs yang Masih Bisa Dibuka Berarti Legal?

Tidak.

Ini merupakan salah satu kesalahpahaman paling umum. Sebuah situs yang masih dapat diakses tidak otomatis berarti situs tersebut mendapatkan izin pemerintah.

Pada Mei 2026, misalnya, Komdigi memutus akses terhadap Polymarket setelah menilai layanan tersebut memfasilitasi taruhan berbasis uang. Pemerintah menegaskan bahwa penggunaan teknologi seperti blockchain atau aset kripto tidak mengubah karakter taruhan menjadi aktivitas yang diperbolehkan.

Prinsipnya sederhana: aksesibilitas bukan bukti legalitas.

Karena itu, ketika nama seperti Badak178 muncul dalam konten perjudian, pembaca tidak seharusnya menjadikan kemampuan membuka situs sebagai indikator bahwa aktivitas tersebut sah menurut hukum Indonesia.

Bagaimana dengan Promosi dan Penyebaran Tautan?

Promosi merupakan bagian penting dari ekosistem perjudian online. Tautan yang dibagikan melalui forum, media sosial, pesan pribadi, atau komentar dapat menjadi pintu masuk menuju situs perjudian.

Dari perspektif hukum digital, distribusi dan membuat konten perjudian dapat diakses merupakan aspek yang secara eksplisit diatur dalam UU ITE. Pasal 27 ayat (2) dan ketentuan pidananya menjadi salah satu dasar penegakan terhadap penyebaran konten semacam itu.

Karena itu, pengguna sebaiknya tidak sembarangan menyebarkan tautan, materi promosi, atau konten perjudian kepada orang lain.

Mengapa Regulasi Ini Penting?

Tujuan pengawasan bukan sekadar membuat sebuah website tidak dapat dibuka. Pemerintah juga berusaha mengurangi risiko yang lebih luas, seperti kerugian finansial, penyalahgunaan rekening, promosi kepada kelompok rentan, dan perkembangan jaringan perjudian digital.

Pendekatan lintas lembaga yang semakin kuat menunjukkan bahwa judi online dipandang sebagai persoalan ekosistem, bukan hanya persoalan sebuah alamat website. Pemutusan akses, pengawasan transaksi, identifikasi rekening, dan penegakan hukum menjadi bagian dari strategi yang saling berkaitan.

Kesimpulan

Regulasi pemerintah terhadap situs judi online di Indonesia memiliki cakupan yang cukup luas. Komdigi dapat melakukan pemutusan akses terhadap konten yang melanggar hukum, sementara penanganan yang lebih luas melibatkan OJK, perbankan, Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum.

Bagi siapa pun yang menemukan konten perjudian dengan nama seperti Badak178, penting untuk membedakan antara keberadaan sebuah brand di internet dan status hukumnya. Situs yang masih dapat ditemukan bukan berarti legal, sementara promosi yang terlihat profesional bukan bukti bahwa aktivitasnya mendapatkan izin.

Di tengah semakin intensifnya pengawasan ruang digital, memahami regulasi menjadi langkah penting agar tidak mudah tertipu oleh klaim pemasaran dan tidak ikut menyebarkan konten perjudian. Internet memang luas, tetapi aktivitas di dalamnya tetap berada dalam kerangka hukum yang berlaku di Indonesia.

admin

Back to top